Pada Intinya :

1. Namun pada Oktober 2025, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa skema TER masih dalam tahap evaluasi karena memicu peningkatan restitusi akibat kelebihan bayar PPh 21. Meski demikian, hingga saat ini belum ada regulasi baru, sehingga TER masih berlaku untuk 2026

2. Di tengah aturan pajak yang terus berkembang, baik karyawan maupun perusahaan perlu sistem yang akurat dan otomatis. Dengan Accurate Online, perhitungan PPh 21 bisa dilakukan lebih cepat, sesuai regulasi terbaru, dan minim risiko salah hitung

Di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis, pemahaman soal pajak penghasilan (PPh 21) menjadi hal penting bagi karyawan. Pasalnya, potongan pajak langsung memengaruhi gaji bersih yang diterima setiap bulan, baik bagi pekerja dengan gaji UMR maupun yang berpenghasilan Rp10 juta ke atas.

Hingga memasuki tahun 2026, pemerintah masih menerapkan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) dalam perhitungan PPh 21, meskipun sempat dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Skema Pajak PPh 21 Masih Mengacu Tarif Efektif (TER)

Sejak 2024, perhitungan PPh 21 menggunakan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER) sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 168 Tahun 2023. Skema ini dirancang agar pemotongan pajak bulanan lebih stabil dan tidak terlalu memberatkan karyawan.

Namun pada Oktober 2025, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa skema TER masih dalam tahap evaluasi karena memicu peningkatan restitusi akibat kelebihan bayar PPh 21. Meski demikian, hingga saat ini belum ada regulasi baru, sehingga TER masih berlaku untuk 2026.

PTKP Masih Jadi Faktor Penting dalam Hitung Pajak

Dalam perhitungan pajak, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tetap menjadi komponen utama. Ketentuan PTKP mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Juga :  Bangun Strategi Bisnis yang Efektif dengan Bantuan Accurate Online

Besaran PTKP yang berlaku antara lain:

– TK/0 (Tidak Kawin): Rp54 juta per tahun

– K/0 (Kawin tanpa tanggungan): Rp58,5 juta per tahun

– K/I/0 (Kawin, pasangan bekerja): Rp108 juta per tahun

– Status PTKP ini akan memengaruhi besar kecilnya pajak yang harus dibayarkan.

Tarif PPh Orang Pribadi Terbaru Sesuai UU HPP

Berdasarkan UU HPP, tarif PPh orang pribadi kini terdiri dari 5 lapisan tarif, yaitu:

Penghasilan sampai Rp60 juta: 5%

– Rp60 juta – Rp250 juta: 15%

– Rp250 juta – Rp500 juta: 25%

– Rp500 juta – Rp5 miliar: 30%

– Di atas Rp5 miliar: 35%

Tarif ini digunakan dalam perhitungan tahunan, terutama pada masa pajak terakhir (Desember).

Baca Juga : 2026 Tingkatkan Ekonomi Pribadi Anda, Gabung Agent Accurate Online di Joinreseller.id

Simulasi Perhitungan Pajak Gaji Rp10 Juta per Bulan

Sebagai gambaran, berikut simulasi perhitungan PPh 21 untuk karyawan bergaji Rp10 juta:

Profil Wajib Pajak

Nama: Retto

– Status: Kawin tanpa tanggungan (K/0)

– Gaji: Rp10.000.000 per bulan

Perhitungan Tahunan

– Gaji bulanan: Rp10.000.000

– Biaya jabatan (5%): Rp500.000

– Penghasilan neto bulanan: Rp9.500.000

– Penghasilan neto setahun: Rp114.000.000

Dikurangi PTKP K/0 sebesar Rp58.500.000, maka:

– Penghasilan Kena Pajak (PKP): Rp55.500.000

– PPh terutang setahun: 5% × Rp55.500.000 = Rp2.775.000

Pemotongan PPh 21 Menggunakan Tarif Efektif (TER)

Dengan metode TER:

Tarif efektif kategori A: 2,25%

– Januari–November:

Rp10.000.000 × 2,25% = Rp225.000 per bulan

– Desember:

Rp300.000 (penyesuaian akhir tahun)

Metode ini membuat potongan pajak bulanan lebih rata dan minim lonjakan di akhir tahun.

Bagaimana dengan Karyawan Bergaji UMR?

Bagi karyawan dengan gaji setahun di bawah Rp60 juta atau setara Rp5 juta per bulan, perhitungannya relatif sederhana. Selama penghasilan tahunan masih berada di bawah PTKP, maka pajak terutang bisa nol atau sangat kecil.

Baca Juga :  Antisipasi Kesalahan Analisis Data Keuangan dengan Langganan Accurate Online

Kuncinya tetap pada:

– Menentukan status PTKP dengan benar

– Menghitung penghasilan secara disetahunkan

– Menerapkan tarif sesuai UU HPP

Kelola Perhitungan Pajak Lebih Mudah dengan Accurate Online

Di tengah aturan pajak yang terus berkembang, baik karyawan maupun perusahaan perlu sistem yang akurat dan otomatis. Dengan Accurate Online, perhitungan PPh 21 bisa dilakukan lebih cepat, sesuai regulasi terbaru, dan minim risiko salah hitung.

Mulai dari pengelolaan payroll, pajak karyawan, hingga laporan keuangan, semuanya terintegrasi dalam satu sistem. Solusi ini sangat membantu bisnis agar tetap patuh pajak tanpa ribet menghitung manual

Langganan Accurate Online melalui www.Penjualanonline.id dengan tim expert berpengalaman respon cepat dan ramah dalam pelayanan

KLIK DISINI Untuk Langganan