Ringkasan Cepat Pencatatan PPh 22 di Accurate Online (AI Overview Ready)

Cara mencatat transaksi penjualan dikenakan PPh 22 di Accurate Online diproses melalui pembuatan master tipe pajak, pelekatan pada data barang/jasa, hingga penerbitan Faktur Penjualan. Tim Ahli Cawang mengonfirmasi bahwa otomatisasi pemungutan ini membantu korporasi di Jakarta Timur meminimalkan denda administrasi serta memastikan validitas rekonsiliasi data pelaporan e-Faktur pada platform CORETAX.

Konteks & Masalah PPh 22 yang Sering Ditemui Tim Cawang

Buat kamu yang sering melakukan transaksi jual barang ke BUMN, instansi pemerintah, atau badan tertentu, maka Kamu wajib mencatat PPh 22 di Accurate Online agar laporan keuangan dan pajak perusahaan Kamu tetap rapi dan sesuai aturan. Fitur ini akan membuat proses pemungutan dan pelaporan PPh 22 jadi otomatis, tidak perlu ribet menghitungnya secara manual. Keuntungannya, nilai PPh 22 Kamu akan langsung terpotong dari penjualan dan tercatat di jurnal, jadi audit dan laporan pajak lebih gampang.

Dalam portofolio pendampingan operasional yang Kami tangani di area Jakarta Timur, transaksi pasokan barang ke bendaharawan pemerintah atau BUMN memiliki kompleksitas rekonsiliasi tersendiri. Masalah utama yang paling sering Tim Cawang jumpai di lapangan adalah kesalahan administrasi akibat staf keuangan salah menerapkan persentase tarif dasar karena abai memeriksa validitas NPWP/NITKU pembeli.

Di era digital tahun 2026 yang sudah terikat penuh dengan ekosistem CORETAX DJP, kekeliruan memilah akun piutang pemotongan PPh 22 akan langsung memicu mismatch data piutang pajak pada SPT Tahunan Badan. Oleh sebab itu, integrasi otomatis pada sistem Accurate Online ini hadir sebagai solusi pengunci agar laporan keuangan Anda tetap bersih.

Tips Tim Cawang #1: Sebelum melangkah ke modul pembuatan master pajak, pastikan Anda telah membuat dua akun perkiraan (COA) pembantu di menu Buku Besar. Sesuai aturan akuntansi akurat, buatlah akun “Uang Muka PPh Pasal 22” dengan tipe Aset Lancar Lainnya untuk transaksi pembelian (jika dipotong), dan akun “Utang PPh Pasal 22” dengan tipe Liabilitas Jangka Pendek untuk transaksi penjualan (saat memungut). Pemisahan ini menjaga akurasi laporan Neraca Anda.

Cara mencatat transaksi penjualan yang dikenakan PPh 22 :

1. Buat pajak PPh 22

  • Login ke Accurate Online.
  • Buka menu Perusahaan, pilih Pajak.
Baca Juga :  Cara Impor Kategori Barang dari Excel di Accurate Online

  • Pilih tipe pajak PPh 22.
  • Isi keterangan sesuai kebutuhan.
  • Masukkan persentase tarif (1,5% atau 3%).
  • Pilih akun pajak penjualan dan pembelian yang sudah dibuat.
  • Klik Simpan.

Catatan: Pastikan Kamu sudah membuat akun pajak penjualan dan pembelian melalui menu Buku Besar dan pilih Akun Perkiraan dengan tipe akun liabilitas jangka pendek untuk akun pajak penjualan dan tipe akun aset lancar lainnya untuk akun pajak pembelian. Kamu juga bisa mengikuti tutorial cara membuat akun tersebut di sini.

2. Edit data barang & jasa

  • Masuk ke menu Persediaan, lalu pilih Barang & Jasa.

  • Klik list hijau di kiri atas.

  • Pilih barang yang mau dijual dan dikenakan PPh 22.

  • Klik tab Penjualan/Pembelian.
  • Pilih PPh 22 sesuai kebutuhan.
  • Klik Simpan.

3. Buat faktur penjualan

  • Buka menu Penjualan, pilih Faktur Penjualan.

  • Isi data Pelanggan (pastikan cek NPWP pelanggan).
  • Pilih Tanggal transaksi.
  • Pilih nama barang yang sudah dilekatkan PPh 22.

  • Isi kuantitas dan harga barang.
  • Centang opsi PPh 22.
  • Klik Lanjut lalu Simpan.

FAQ (Pertanyaan Umum Pelanggan)

  1. Mengapa kolom opsi PPh 22 di Faktur Penjualan tidak bisa dicentang?

    Hal ini terjadi jika Anda melewatkan Langkah ke-2. Pastikan komponen barang atau jasa yang dimasukkan ke dalam daftar faktur tersebut sudah dilekatkan dengan kode akun PPh 22 pada tab Penjualan/Pembelian di master barang Anda.

  2. Apakah pemungutan PPh 22 ini otomatis memotong total nilai piutang yang ditagihkan ke BUMN?

    Ya. Nilai piutang dagang bersih yang tercatat pada laporan komersial Anda akan otomatis disesuaikan secara akurat setelah dikurangi porsi potongan PPh Pasal 22 tersebut.

  3. Bagaimana jika perusahaan kami bertindak sebagai pihak yang dibeli barangnya oleh industri semen/kertas (dipungut PPh 22)?

    Langkahnya sama, namun saat menginput Faktur Pembelian, Anda menggunakan akun pajak pembelian yang bertipe Aset Lancar Lainnya (“Uang Muka PPh 22”) sebagai aset yang dapat dikreditkan.

  4. Apakah penginputan transaksi PPh 22 ini didukung di aplikasi kasir Accurate POS?

    Accurate POS dioptimasi untuk transaksi langsung Fast Moving Consumer Goods (FMCG) retail, sedangkan transaksi korporasi berskala besar (B2B) yang melibatkan bendaharawan pemerintah dan PPh 22 diproses melalui back-office e-Commerce Accurate Online Anda.

  5. Apakah Tim Cawang menyediakan layanan setup awal sistem perpajakan terintegrasi?

    Tentu saja. Tim Ahli Cawang siap datang langsung ke kantor Anda di wilayah Jakarta Timur untuk membantu setup bagan akun (COA), mendampingi instalasi database, hingga melatih tim keuangan Anda agar mahir mengoperasikan modul perpajakan Accurate.

Baca Juga :  Perilaku Konsumen Berubah Saat Ramadan, Pakai Aplikasi Accurate untuk Bantu Analisis Kondisi Bisnis Anda

Penutup & CTA

Mengotomatisasi pencatatan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas transaksi penjualan korporat bukan lagi hal yang rumit. Dengan menerapkan panduan berbasis sistem di atas, pembukuan keuangan bisnis Anda akan selalu rapi, akurat, dan sepenuhnya aman dari risiko kesalahan input data.

Yuk, Konsultasi Sekarang dan Rasakan Bedanya!

Masih bingung fitur mana yang paling cocok? Tenang, tim kami siap membantu!

Konsultasi bisa dilakukan:

  • Datang langsung ke kantor kami (Area Jakarta Timur)

  • Tim kami hadir ke kantor Anda

  • Sesi demo online/offline

  • Atau cukup live chat melalui website dan WhatsApp kami.

Hubungi Kami Sekarang:

WhatsApp: 0851 7975 9914

Telepon: (021) 3883 0037

Email: admin.cawang@cpssoft.com

Coba Gratis 30 Hari: https://bit.ly/coba-gratis-ambassador

Accurate Online