Pada Intinya :
1. Sistem Coretax telah diperkenalkan oleh Direktorat Jendral Pajak untuk memudahkan perpajakan
2. Accurate Online hadir sebagai solusi software akuntansi berbasis cloud yang mempersiapkan laporan perpajakan secara lebih cepat, tepat dan akurat
Pada awal tahun 2025, sistem Coretax yang baru diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai mengalami perbaikan signifikan. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya secara lebih efisien.
Namun, meskipun banyak perbaikan yang dilakukan, ada satu pertanyaan besar yang masih mengemuka, apakah sistem Coretax siap untuk digunakan dalam pelaporan SPT Tahunan 2024?
Artikel ini akan membahas perkembangan terbaru dari sistem Coretax, apa yang telah diperbaiki, serta bagaimana Anda bisa memanfaatkan teknologi lain seperti Accurate Online untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak.
Perbaikan Sistem Coretax, Menjawab Tantangan Wajib Pajak
DJP terus berupaya memperbaiki berbagai aspek dari sistem Coretax, yang dimulai sejak awal Januari 2025. Salah satu perbaikan utama adalah pada proses pendaftaran dan login wajib pajak, yang kini lebih lancar dan tanpa gangguan.
Perbaikan juga dilakukan pada pengiriman One-Time Password (OTP), pendaftaran NPWP untuk WNI maupun WNA, serta pengelolaan data profil wajib pajak dan perubahan Penanggung Jawab (PIC) perusahaan.
Selain itu, pembuatan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang lebih mudah dan pengelolaan faktur pajak melalui Document Management System (DMS) yang diperbarui juga semakin mendekatkan sistem Coretax dengan kebutuhan wajib pajak.
Penandatanganan faktur pajak kini juga bisa dilakukan dengan Kode Otorisasi DJP atau sertifikat elektronik, memberikan kenyamanan lebih bagi wajib pajak.
Apa Artinya Bagi Wajib Pajak?
Bagi Anda yang sedang mempersiapkan kewajiban perpajakan, perbaikan ini tentu menjadi kabar baik. Dengan sistem yang lebih stabil dan proses yang lebih cepat, wajib pajak kini dapat lebih mudah membuat dan mengajukan faktur pajak secara digital.
Hingga 13 Januari 2025, lebih dari 53.000 wajib pajak telah berhasil menggunakan Coretax untuk membuat faktur pajak, dan jumlahnya terus bertambah.
Namun, perlu diingat bahwa untuk pelaporan SPT Tahunan 2024, wajib pajak masih harus menggunakan sistem lama karena transaksi untuk tahun tersebut belum terekam di sistem Coretax yang baru.
Accurate Online membantu Kelola Pajak
Dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan pada sistem Coretax, kini semakin jelas bahwa teknologi menjadi kunci untuk mempermudah kewajiban perpajakan. Untuk membantu Anda mengelola pajak dengan lebih efisien.
Accurate Online hadir sebagai solusi software akuntansi berbasis cloud yang memungkinkan Anda untuk mempersiapkan laporan keuangan dan pajak secara lebih cepat dan akurat. Accurate Online juga mempermudah pembuatan faktur pajak dan integrasi dengan sistem perpajakan yang ada.
Dengan Accurate Online, Anda bisa memastikan bahwa laporan pajak yang dibuat selalu sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat diakses kapan saja, tanpa khawatir tentang kesalahan data atau ketidakakuratan dalam pelaporan.
Accurate Online selalu up date dengan peraturan perpajakan yang berlaku, jadi anda jangan khawatir tentang pelanggaran Undang Undang Perpajakan
Meskipun sistem Coretax DJP telah mengalami berbagai perbaikan, pelaporan SPT Tahunan 2024 masih menggunakan sistem lama.
Namun, dengan dukungan teknologi canggih seperti Accurate Online, Anda dapat mengelola laporan pajak dan keuangan bisnis dengan lebih efisien dan tepat waktu.
Jangan biarkan urusan pajak mengganggu kelancaran bisnis Anda – manfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak dan keuangan Anda, Berlangganan Accurate Online dapat melalui www.Penjualanonline.id dengan dilengkapi tim expert berpengalaman respon cepat dan ramah dalam pelayanan.
KLIK DISINI dan Mudah perpajakan Anda.