Faktur Pajak Digunggung di E-Faktur di ACCURATE ONLINE | Untuk setiap transaksi penjualan yang dicatat sebagai faktur pajak digunggung, pencatatannya di Accurate adalah sbb :
- Ke menu penjualan | pelanggan | klik nama pelanggannya 2 kali | klik tab pajak | masukkan NPWP nya adalah 0 sebanyak 15 kali 00.000.000.0-000.000 | isi kolom NIK | kode dokumen pilih digunggung.
- Kemudian buat transaksi faktur penjualan (penjualan | faktur penjualan) dan pilih nama pelanggan tsb.
- Untuk melihat transaksi faktur penjualan di gunggung, yaitu
Faktur Pajak Digunggung di E-Faktur di ACCURATE ONLINE
1). Ke menu laporan | daftar laporan | pajak | Faktur Penjualan SPT Masa PPN
2). Edit tanggalnya (sesuai periode) yang ingin ditampilkan | klik tab kolom | tambah (+) | pilih Kode Dokumen | Checklist Digunggung | simpan.
Jika ada pertanyaan atau ada yang bisa kami bantu. kami dari penjual resmi accurate siap membantu bila kurang jelas bisa kunjungi website kami di www.penjualanonline.id atau bisa juga hubungi kami melalu whatsapp dibawah ini :