Pada menu Laporan | Impor Faktur Pajak, jika ditemukan kondisi tombol “Impor Faktur Pajak” tidak aktif seperti berikut :

Hal ini bisa disebabkan karena :

A. Belum ada transaksi penjualan yang dikenakan PPN
Anda bisa melakukan pengecekan dari menu Penjualan | Faktur Penjualan, kemudian silakan lakukan pengecekan pada setiap transaksi Faktur Penjualan yang telah terinput apakah sudah dikenakan PPN.

B. Semua Faktur Penjualan yang terdapat di database Accurate Online sudah di-import faktur pajak-nya.
Untuk hal ini, anda bisa melakukan pengecekan melalui Laporan | Email Faktur Pajak dan akan tampil informasi Daftar Nomor Faktur Penjualan serta Nomor Faktur Pajak-nya.