Pada Intinya :
1. Pemerintah kembali membuat langkah besar dalam reformasi perusahaan pelat merah. Kali ini, kebijakan penghapusan pajak untuk transaksi merger dan akuisisi BUMN hingga tahun 2029 menjadi sorotan dunia bisnis dan keuangan nasional
2. Di tengah perubahan ekonomi dan restrukturisasi perusahaan yang semakin masif, pelaku usaha membutuhkan sistem keuangan yang mampu bekerja secara real-time, efisien, dan sesuai regulasi perpajakan
Kebijakan yang diumumkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini dinilai sebagai strategi serius pemerintah untuk mempercepat perampingan badan usaha milik negara agar lebih sehat, efisien, dan kompetitif
Di tengah tantangan ekonomi global, langkah ini bukan sekadar soal pajak. Ada misi besar di baliknya: membentuk BUMN yang lebih ramping, adaptif, dan mampu bergerak lebih cepat menghadapi perubahan zaman
Jumlah BUMN Ditargetkan Turun Drastis
Pemerintah menargetkan jumlah entitas BUMN yang saat ini mencapai sekitar 1.000 perusahaan akan dipangkas menjadi hanya 248 entitas
Target besar tersebut tentu membutuhkan proses restrukturisasi yang tidak sederhana. Merger, akuisisi, konsolidasi, hingga likuidasi perusahaan menjadi bagian dari strategi streamlining yang sedang dijalankan pemerintah
Namun selama ini, proses restrukturisasi sering kali terkendala biaya tinggi akibat beban pajak transaksi. Kondisi inilah yang dinilai justru menghambat efisiensi.
Karena itu, pemerintah memutuskan memberikan relaksasi berupa penghapusan pajak untuk berbagai transaksi restrukturisasi BUMN selama tiga tahun ke depan
1. Penghapusan Pajak Berlaku Hingga Tahun 2029
Pemerintah memberikan waktu selama tiga tahun untuk mendukung percepatan merger dan akuisisi BUMN tanpa dibebani pajak transaksi tertentu. Setelah 2029, aturan perpajakan akan kembali diberlakukan normal seperti perusahaan lainnya
2. Merger dan Akuisisi Dinilai Terhambat Biaya Tinggi
Selama ini proses restrukturisasi perusahaan negara dianggap memakan biaya besar akibat adanya beban pajak dalam transaksi merger maupun akuisisi. Karena itu, pemerintah menilai relaksasi pajak menjadi solusi agar efisiensi dapat berjalan lebih cepat
3. Tidak Semua Pajak Dihapus Pemerintah
Meski ada relaksasi, pemerintah menegaskan bahwa kewajiban pajak normal seperti pajak penghasilan dan kewajiban rutin lainnya tetap berlaku seperti biasa.
Dunia Bisnis Mulai Masuk Era Konsolidasi dan Efisiensi
Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa dunia usaha Indonesia sedang memasuki era efisiensi dan konsolidasi besar-besaran.
Baca Juga : Analisis Horizontal Laporan Keuangan: Pengertian, Prosedur, dan Cara Analisisnya
Tidak hanya BUMN, perusahaan swasta pun mulai menyadari pentingnya pengelolaan keuangan yang cepat, akurat, dan terintegrasi untuk menghadapi perubahan bisnis yang semakin dinamis
Dalam proses merger maupun konsolidasi perusahaan, laporan keuangan yang rapi menjadi faktor krusial. Kesalahan pencatatan, data yang tercecer, atau laporan yang tidak sinkron dapat memperlambat pengambilan keputusan strategis
Karena itu, penggunaan software akuntansi berbasis cloud seperti Accurate Online mulai menjadi kebutuhan penting bagi banyak bisnis modern.
Accurate Online Membantu Bisnis Lebih Siap Menghadapi Transformasi
Di tengah perubahan ekonomi dan restrukturisasi perusahaan yang semakin masif, pelaku usaha membutuhkan sistem keuangan yang mampu bekerja secara real-time, efisien, dan sesuai regulasi perpajakan
Dengan Accurate Online, perusahaan dapat mengelola transaksi bisnis sekaligus membantu proses perhitungan pajak secara otomatis sehingga lebih praktis dan minim risiko kesalahan pencatatan
1. Membantu Perhitungan Pajak Lebih Otomatis dan Akurat
Accurate Online membantu perusahaan menghitung pajak transaksi secara otomatis sesuai kebutuhan bisnis sehingga perusahaan lebih tenang dalam menjalankan operasional sehari-hari
2. Mengurangi Risiko Kesalahan yang Bisa Berdampak pada Pajak
Kesalahan pencatatan keuangan sering menjadi penyebab laporan pajak tidak sesuai. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pembukuan menjadi lebih rapi dan minim human error
3. Membantu Bisnis Lebih Patuh terhadap Regulasi
Di tengah perubahan kebijakan ekonomi dan perpajakan, perusahaan membutuhkan sistem yang membantu administrasi keuangan tetap tertata dengan baik sehingga tidak khawatir melanggar aturan perpajakan yang berlaku
4. Mempermudah Konsolidasi dan Laporan Keuangan Perusahaan
Saat bisnis berkembang atau melakukan restrukturisasi, seluruh data keuangan dapat dipantau lebih mudah dalam satu dashboard terintegrasi.
Restrukturisasi BUMN Jadi Momentum Digitalisasi Sistem Keuangan
Kebijakan penghapusan pajak merger dan akuisisi BUMN menunjukkan bahwa pemerintah sedang mendorong efisiensi dalam skala besar
Di sisi lain, momentum ini juga menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk mulai memperkuat sistem pengelolaan keuangan mereka agar lebih siap menghadapi perubahan pasar
Karena di era bisnis modern, perusahaan yang mampu bergerak cepat biasanya adalah perusahaan yang memiliki data keuangan akurat, sistem yang terintegrasi, serta pengelolaan pajak yang lebih tertata dan efisien
Mitra resmi penjualan Accurate Online melalui www.Penjualanonline.id dengan tim expert berpengalaman respon cepat dan ramah dalam pelayanan
KLIK DISINI Untuk langganan Accurate




