Pada Intinya :

1. Awal tahun 2025 PPN naik menjadi 12%, namun kenaikan ini terus meuai penolakan dari masyarakat.

2. PPN 12% juga berimbas kepada pembayaran QRIS

3. MDR dihitung berdasarkan ketentuan Bank Indonesia (BI) dan ditetapkan sesuai dengan kategori merchant serta nilai transaksi yang dilakukan.

Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang mulai berlaku pada 2025 terus menuai penolakan dari masyarakat, salah satunya terkait penerapan PPN atas transaksi yang dilakukan menggunakan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Lantas, bagaimana sebenarnya pengenaan PPN pada QRIS ini? Simak penjelasan lengkapnya!

Pengenaan PPN pada QRIS, Klarifikasi dari Kementerian Keuangan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, memberikan klarifikasi terkait hal ini pada konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Dwi menjelaskan bahwa pengenaan PPN terhadap transaksi melalui QRIS tidak seperti yang dibayangkan banyak orang. Menurut Dwi, PPN yang dikenakan adalah untuk penyerahan jasa sistem pembayaran yang dilakukan oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) kepada merchant.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022, yang mengatur bahwa PPN berlaku atas jasa yang diserahkan oleh penyelenggara kepada merchant.

MDR sebagai Dasar Penghitungan PPN

Salah satu hal yang menjadi dasar pengenaan PPN adalah Merchant Discount Rate (MDR), yang merupakan biaya jasa yang dikenakan kepada merchant oleh penyelenggara jasa pembayaran saat transaksi dilakukan melalui QRIS.

Sebagaimana diketahui, MDR ini dihitung berdasarkan ketentuan Bank Indonesia (BI) dan ditetapkan sesuai dengan kategori merchant serta nilai transaksi yang dilakukan.

Dwi menegaskan, biaya MDR ini ditanggung oleh merchant, bukan oleh konsumen. Oleh karena itu, meskipun biaya transaksi menggunakan QRIS dikenakan PPN, konsumen tidak perlu khawatir akan adanya biaya tambahan terkait PPN.

Baca Juga :  Susun Jurnal Penutup Usaha Lebih Akurat Pakai Accurate Online

Merchant yang bertanggung jawab untuk membayar PPN atas transaksi tersebut kepada penyedia jasa.

Seberapa Besar PPN yang Dikenakan?

Lantas, berapa besar PPN yang dikenakan kepada merchant? Dwi menjelaskan, besaran PPN ini bisa bervariasi, tergantung pada kebijakan yang berlaku dan transaksi yang dilakukan. Sebagai gambaran, PPN yang dibebankan bisa jadi hanya 0,1% hingga 0,2% dari total transaksi.

Namun, Dwi menambahkan, meskipun merchant yang membayar PPN, penyedia jasa keuangan digital, seperti layanan e-wallet atau sistem pembayaran lainnya, sudah menghitung PPN di dalam biaya transaksi yang mereka tetapkan.

Sehingga, saat konsumen membayar biaya transaksi, besar kemungkinan PPN sudah terhitung dalam jumlah yang dibayarkan.

PPN di Layanan Pembayaran Digital

Bagi Anda yang menggunakan software akuntansi seperti Accurate Online, penting untuk memastikan sistem Anda dapat mengakomodasi perubahan regulasi pajak yang akan datang, termasuk PPN yang diterapkan pada transaksi QRIS.

Accurate Online memberikan kemudahan bagi bisnis Anda dalam mengelola pajak dan transaksi digital dengan lebih efisien, menghindari potensi kesalahan pencatatan pajak, serta mempermudah laporan keuangan yang transparan dan akurat.

Dengan memahami bagaimana PPN dikenakan pada transaksi QRIS, Anda bisa lebih siap dalam menghadapi regulasi baru ini. Pastikan sistem akuntansi online Anda mendukung pengelolaan PPN secara tepat, agar bisnis Anda tetap berjalan lancar tanpa hambatan.

PPN atas transaksi melalui QRIS mungkin terdengar membingungkan, namun sejatinya, merchant yang akan membayar PPN berdasarkan biaya MDR.

Pahami dengan baik mekanisme pajak yang berlaku dan manfaatkan teknologi akuntansi untuk membantu mengelola pajak dan transaksi Anda dengan lebih efisien, seperti yang ditawarkan oleh Accurate Online.

Berlangganan accurate Online dapat melalui www.penjulanonline.id dengan dilengkapi tim expert berpengalaman respon cepat dan ramah dalam pelayanan.

Baca Juga :  Pengertian Konsumen, Hak dan Perlindungannya dalam Dunia Bisnis

KLIK DISINI untuk informasi lebih lanjut dan Dapatkan Promo Akhir Tahun 2024.

 

Accurate Online