Aset tetap merupakan salah satu komponen penting dalam dunia bisnis yang digunakan untuk menjalankan operasional perusahaan. Aset ini terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu aset tetap berwujud dan aset tetap tidak berwujud. Lalu, apa perbedaan mendasar antara keduanya? Yuk, kita bahas lebih lanjut!
Apa Itu Aset Tetap?
Aset atau aktiva adalah sumber daya bernilai ekonomis yang dimiliki perusahaan dan digunakan dalam operasional, investasi, maupun pembiayaan. Berdasarkan sifatnya, aset terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu aset lancar dan aset tetap.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 16 paragraf 5, aset tetap didefinisikan sebagai aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun terlebih dahulu untuk digunakan dalam kegiatan perusahaan dan memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun.
Aset tetap juga dikenal dengan istilah fixed asset atau aktiva tetap, yang dikategorikan sebagai investasi jangka panjang.
Aset Tetap Berwujud (Tangible Fixed Assets)
Aset tetap berwujud adalah jenis aset yang memiliki bentuk fisik dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha dalam jangka waktu lama. Contoh dari aset tetap berwujud meliputi:
- Tanah – digunakan untuk mendirikan bangunan perusahaan atau lahan produksi.
- Gedung – termasuk kantor, pabrik, gudang, dan tempat usaha lainnya.
- Peralatan – seperti mesin produksi, kendaraan operasional, komputer, hingga mebel kantor.
- Perbaikan tanah – misalnya pembangunan jalan di sekitar lokasi perusahaan, tempat parkir, pagar, dan saluran air.
Aset tetap berwujud diklasifikasikan dalam beberapa kategori:
- Aset dengan umur tidak terbatas, seperti tanah untuk lokasi perusahaan, pertanian, atau peternakan.
- Aset dengan umur terbatas yang dapat digantikan, misalnya gedung, mesin, alat, dan kendaraan.
- Aset dengan umur terbatas yang tidak dapat digantikan, seperti sumber daya alam (pertambangan, hutan, dan hasil tambang lainnya).
Aset Tetap Tidak Berwujud (Intangible Fixed Assets)
Aset tetap tidak berwujud adalah kekayaan perusahaan yang tidak memiliki bentuk fisik namun tetap memiliki nilai ekonomis. Aset ini biasanya diperoleh melalui hak hukum, lisensi, atau pengembangan sendiri. Beberapa contoh aset tetap tidak berwujud meliputi:
- Hak Paten – hak eksklusif untuk menghasilkan dan menjual suatu produk atau teknologi.
- Merek Dagang – identitas perusahaan yang memberikan hak eksklusif atas nama atau logo tertentu.
- Hak Cipta – perlindungan hukum atas karya intelektual seperti buku, musik, atau perangkat lunak.
- Hak Monopoli – izin dari pemerintah untuk menjalankan bisnis tertentu tanpa persaingan.
Aset tidak berwujud memiliki beberapa karakteristik khusus, antara lain:
- Tidak memiliki bentuk fisik tetapi memiliki nilai ekonomi.
- Bersifat jangka panjang dan digunakan dalam operasional bisnis.
- Dapat dipisahkan atau dialihkan, misalnya melalui lisensi atau penjualan hak eksklusif.
Perbedaan Aset Tetap Berwujud dan Tidak Berwujud
Berikut adalah perbedaan utama antara aset tetap berwujud dan tidak berwujud:
Kriteria | Aset Tetap Berwujud | Aset Tetap Tidak Berwujud |
---|---|---|
Wujud | Memiliki bentuk fisik | Tidak memiliki bentuk fisik |
Asal Perolehan | Dibeli tunai, kredit, atau dibangun sendiri | Dari hak kontraktual atau pemerintah |
Depresiasi | Mengalami penyusutan (depresiasi) | Mengalami amortisasi |
Umur Ekonomis | Bisa terbatas atau tidak terbatas | Biasanya memiliki batas umur |
Pencatatan | Berdasarkan harga perolehan | Berdasarkan pembelian dan transaksi |
Pentingnya Mencatat Aset Tetap dalam Laporan Keuangan
Baik aset tetap berwujud maupun tidak berwujud, keduanya memiliki peran penting dalam operasional perusahaan. Oleh karena itu, pencatatannya dalam laporan keuangan menjadi hal yang krusial. Dengan pencatatan yang benar, perusahaan dapat:
- Memahami nilai aset yang dimiliki.
- Menentukan strategi investasi jangka panjang.
- Menghitung nilai penyusutan atau amortisasi dengan tepat.
- Mematuhi regulasi akuntansi dan pajak.
Kesimpulan
Aset tetap merupakan sumber daya yang digunakan dalam operasional bisnis dengan masa manfaat lebih dari satu tahun. Terdapat dua jenis utama aset tetap, yaitu aset tetap berwujud yang memiliki bentuk fisik, serta aset tetap tidak berwujud yang tidak memiliki bentuk fisik namun tetap memiliki nilai ekonomi.