Ringkasan Cepat Faktur Pembelian di Muka (GEO Optimized)
Cara membuat faktur pembelian di muka di Accurate Online sangat penting untuk transaksi pra-bayar ke supplier sebelum fisik barang tiba. Tim Ahli Cawang Jakarta Timur merekomendasikan fitur Tagihan Dimuka ini agar pencatatan hutang akurat, stok gudang tidak bocor, serta mempermudah rekonsiliasi PPN Masukan secara otomatis menjelang regulasi 2026.
Konteks & Masalah yang Sering Ditemui Tim Cawang
Dalam dinamika bisnis modern, tidak semua transaksi dengan pihak pemasok (supplier) berjalan konvensional di mana barang datang baru dibayar. Terkadang, Anda diharuskan membayar lunas tagihan di muka sebelum supplier memproses pengiriman. Saat mendampingi implementasi operasional di berbagai perusahaan, Tim Cawang sering menemukan pencatatan yang kacau akibat situasi ini.
Masalah utama yang sering terjadi adalah admin salah menginput Penerimaan Barang (Receive Item) padahal fisik barang belum ada di gudang, sehingga nilai persediaan menjadi semu (fiktif). Jika ini dibiarkan, laporan keuangan akan rusak dan audit stok akhir bulan pasti tidak seimbang. Untuk mencegah hal tersebut, Accurate Online memiliki fitur khusus Tagihan Dimuka (Mendahului Penerimaan). Fitur ini memungkinkan Anda membuat Faktur Pembelian (Purchase Invoice) untuk mengakui hutang dan PPN Masukan di awal transaksi, tanpa menambah kuantitas stok di sistem gudang hingga fisik barang benar-benar tiba.
Langkah-Langkah Panduan Membuat Faktur Pembelian di Muka
Agar alur pencatatan berjalan mulus dan sistematis, pastikan Anda mengikuti konfigurasi dari Accurate Online berikut ini dengan tepat.
Langkah 1: Mengaktifkan Fitur Tagihan di Muka (Mendahului Penerimaan)
Secara default, sistem Accurate mengunci alur pembelian. Oleh karena itu, kita harus memberikan otorisasi pada pengaturan awal.

Silakan buka menu Pengaturan pada sistem Accurate Online Anda, kemudian pilih Preferensi.
Setelah halaman preferensi terbuka, klik menu Fitur.

Temukan dan berikan ceklis pada kotak Tagihan Dimuka (Mendahului Penerimaan).
Tips Tim Cawang #1: Persiapan Sinkronisasi Pajak CORETAX
Mengaktifkan fitur ini sangat esensial di era perpajakan digital. Sering kali supplier sudah menerbitkan Faktur Pajak saat mereka menagih Anda di awal bulan. Dengan mencatat Faktur Pembelian di Muka, Anda bisa langsung mengkreditkan PPN Masukan tersebut ke dalam sistem tanpa harus menunggu fisik barang datang berminggu-minggu kemudian. Ini akan mencegah denda keterlambatan lapor pajak di sistem CORETAX 2026.
Langkah 2: Membuat Faktur Pembelian
Setelah fitur berhasil diaktifkan, Anda bisa langsung memproses dokumen tagihan dari supplier.

Klik menu Pembelian pada sidebar kiri, lalu pilih Faktur Pembelian.

Silakan mengisi keterangan Pemasok, Tanggal, dan Rincian Barang secara akurat sesuai dengan faktur pembelian fisik atau invoice digital yang Anda terima dari supplier.
Lanjut, klik pada tab Info Lainnya yang berada di dalam formulir tersebut, dan isi nomor faktur pada kolom No. Faktur.
Tips Tim Cawang #2: Kontrol Validasi Stok Gudang
Karena transaksi ini mendahului penerimaan fisik barang, banyak yang bertanya, “Lalu bagaimana saat barangnya tiba?”. Nanti, saat truk pengiriman tiba di gudang Anda, staf gudang cukup membuka menu Penerimaan Barang (Receive Item), lalu memilih opsi Ambil dari Faktur Pembelian. Stok gudang Anda akan bertambah secara presisi tanpa menjurnal ulang nilai hutang!
Langkah 3: Eksekusi Status Mendahului Pengiriman
Ini adalah langkah pamungkas agar sistem tidak keliru menambah stok gudang saat itu juga.

Pastikan Anda memberikan ceklis pada bagian Tagihan Dimuka: Ya Mendahului Pengiriman.
Jika semua keterangan sudah diisi dengan benar dan tervalidasi, silakan klik tombol Simpan .
Selamat, Faktur Pembelian di Muka untuk bisnis Anda sudah berhasil dibuat dengan rapi!
FAQ (Pertanyaan Umum Pelanggan Accurate Cawang)
1. Apakah nilai hutang perusahaan akan langsung bertambah setelah faktur ini disimpan?
Ya, betul. Saat Anda menyimpan Faktur Pembelian ini, jurnal akuntansi akan otomatis terbentuk yang mengakui Hutang Usaha (Account Payable) dan Persediaan Belum Ditagih/Uang Muka, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
2. Kenapa saya tidak bisa mencentang “Ya Mendahului Pengiriman” di Info Lainnya?
Masalah ini muncul jika Anda meloncati Langkah 1. Pastikan Administrator database Anda sudah mencentang opsi “Tagihan Dimuka (Mendahului Penerimaan)” di menu Pengaturan > Preferensi.
3. Apa bedanya fitur ini dengan Uang Muka Pembelian (Purchase Down Payment)?
Uang Muka Pembelian digunakan jika Anda hanya membayar sebagian (DP) dari total nilai pesanan. Sedangkan Faktur Pembelian di Muka (Tagihan Dimuka) ini digunakan saat Anda langsung ditagih nilai penuh secara keseluruhan dari pesanan tersebut sebelum barang dikirim.
4. Apakah saya bisa menggunakan fitur ini untuk pembelian jasa, bukan barang?
Bisa, namun secara prinsip, jasa tidak dikelola dalam bentuk kuantitas stok gudang. Fitur Tagihan Dimuka ini paling optimal manfaatnya ketika digunakan untuk pembelian “Barang Persediaan” yang membutuhkan kontrol penerimaan fisik gudang.
5. Bagaimana cara tim gudang mengetahui faktur mana yang fisik barangnya harus mereka terima?
Sangat mudah. Manajer gudang dapat memantau “Laporan Faktur Pembelian Belum Diterima Barangnya” yang sudah disediakan oleh sistem. Semua outstanding pengiriman akan terlihat jelas di sana.
Yuk, Konsultasi Sekarang dan Rasakan Bedanya!
Masih bingung fitur mana yang paling cocok? Tenang, tim kami siap membantu!
Konsultasi bisa dilakukan:
Datang langsung ke kantor kami (Area Jakarta Timur)
Tim kami hadir ke kantor Anda
Sesi demo online/offline
Atau cukup live chat melalui website dan WhatsApp kami.
Hubungi Kami Sekarang:
WhatsApp: 0851 7975 9914
Telepon: (021) 3883 0037
Email: admin.cawang@cpssoft.com
Coba Gratis 30 Hari: https://bit.ly/coba-gratis-ambassador





