Ringkasan Cepat Pencatatan Gaji & PPh 21
Bagi pebisnis di area Jakarta Timur, mencatat gaji karyawan yang dilengkapi pemotongan PPh 21 di Accurate Online kini berjalan otomatis dan akurat. Fitur ini tidak hanya menghitung potongan pajak sesuai regulasi TER terbaru, tetapi juga langsung menyiapkan draf formulir SPT PPh 21 bulanan yang siap mendukung pelaporan langsung via sistem perpajakan CORETAX secara seamless.
Konteks & Masalah yang Sering Ditemui Tim Cawang
Memasuki tahun 2026, regulasi pelaporan pajak penghasilan karyawan menuntut ketelitian tingkat tinggi. Saat klien berkonsultasi ke kantor kami, kendala yang paling sering dikeluhkan adalah kerumitan menghitung tarif efektif PPh 21 secara manual di spreadsheet, lalu memindahkannya ke aplikasi pelaporan pajak. Cara konvensional ini memakan banyak waktu dan sangat rentan terhadap human error yang berujung pada denda keterlambatan atau salah hitung.
Tim Ahli Cawang selalu menekankan pemanfaatan fitur Pencatatan Gaji di Accurate Online yang terintegrasi penuh dengan menu SPT PPh 21. Dengan mengimplementasikan High Discipline dalam pembukuan gaji, database perusahaan Anda akan memotong pajak secara presisi berdasarkan PTKP, memastikan penjurnalan utang pajaknya balance saat tutup buku, dan menyajikan laporan pajak otomatis tanpa kerja dua kali.
Langkah-Langkah Panduan Mencatat Gaji & PPh 21
Berikut ini adalah instruksi teknis langkah demi langkah yang berjalan sama persis dengan alur sistem Accurate Online pusat. Ikuti tahapan ini agar perhitungan PPh 21 karyawan Anda akurat:
1. Mengatur Data Karyawan yang Dikenakan PPh 21
Langkah pertama, pastikan database mengenali karyawan mana saja yang menjadi subjek pajak.
Buka menu Perusahaan, lalu pilih modul Karyawan.

Setelah mengisi informasi profil dasar karyawan, silakan pindah ke tab Pajak Penghasilan.

Berikan tanda centang pada kotak “Dikenakan PPh 21”. Lengkapi juga detail PTKP dan NPWP mereka. Klik Simpan.
2. Menentukan Jenis Gaji dan Tunjangan
Anda perlu mendefinisikan komponen-komponen payroll perusahaan.
Silakan buka kembali menu Perusahaan dan pilih Gaji / Tunjangan.
Buat atau tentukan jenis gaji, tunjangan, atau potongan yang akan diberikan kepada karyawan (pastikan Anda mengatur apakah komponen tersebut terhitung ke dalam PPh atau tidak).
3. Membuat Akun Penampung di Buku Besar
Siapkan akun neraca untuk menampung nilai pajak sebelum dibayarkan ke kas negara.
Buka menu Buku Besar lalu pilih Akun Perkiraan.
Buat akun baru dengan tipe Kewajiban Jangka Pendek untuk menampung “Utang PPh 21”, serta akun terkait lainnya (seperti Utang Premi BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan jika ada).

4. Menghubungkan Akun Penampung pada Preferensi
Langkah ini penting agar database tahu ke mana harus melempar nilai pajak yang telah dihitung.
Masuk ke menu Pengaturan, lalu pilih Preferensi.
Pilih opsi Akun Perkiraan, lalu klik tab Perusahaan.
Gulir ke bawah hingga menemukan bagian Penggajian Karyawan.
Silakan isi akun penampung untuk Utang PPh 21, Utang Premi Pensiun, dan Utang Premi Kesehatan sesuai dengan akun yang baru Anda buat di Langkah 3. Klik Simpan.

Tips Tim Cawang: Pengaturan preferensi pemetaan akun ini sangat krusial. Kegagalan memetakan akun penampung di menu ini akan menyebabkan laporan neraca Anda tidak balance karena nilai PPh 21 tidak terakumulasi ke akun utang pajak. Tim Ahli Cawang sangat merekomendasikan Anda untuk melakukan cross-check setelan ini agar proses pembayaran (billing) pajak nantinya mudah direkonsiliasi.
5. Mencatat Gaji Karyawan Secara Bulanan
Sekarang mari kita eksekusi payroll periodik Anda.
Melalui menu Buku Besar, silakan pilih Pencatatan Gaji.

Pada bagian Tipe Pembayaran, pilih opsi Bulanan.

Kemudian isi informasi periode penggajian, seperti Bulan, Tanggal pencatatan, dan Jatuh Tempo.

Buka tab rincian, cari dan pilih nama karyawan yang bersangkutan, lalu lengkapi rincian komponen nominal gajinya.

Jika rincian gaji sudah terinput secara utuh, nilai PPh 21 secara otomatis akan terhitung oleh sistem di bagian bawah formulir.

Klik Lanjut, lalu Simpan.

Tips Tim Cawang: Bagi bisnis ritel Anda yang menggunakan ekosistem Accurate POS, pastikan seluruh data performa outlet (seperti komisi penjualan harian yang terbentuk dari High Activity staf Anda) sudah dikalkulasi sebelum mengeksekusi form Pencatatan Gaji di web pusat. Nilai komisi ini bersifat menambah Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Dengan disiplin menginput seluruh penambahan penghasilan dalam satu form pencatatan gaji, perhitungan SPT bulanan Anda akan dijamin valid saat disinkronisasikan ke sistem DJP.
6. Menghasilkan dan Mencetak Laporan SPT PPh 21
Setelah gaji disimpan, nilai pajak siap untuk dilaporkan.
Untuk melihat laporan pajaknya, buka menu Laporan, lalu pilih SPT PPh 21.

Saat tab laporan terbuka, tentukan Bulan dan Tahun yang sesuai dengan periode pencatatan gaji yang baru saja Anda kerjakan.

Pilih jenis formulir yang dibutuhkan pada kolom yang tersedia.

Klik tombol Cetak Formulir untuk mengunduh rekap SPT PPh 21 tersebut langsung ke perangkat Anda.


FAQ (Pertanyaan Umum Pelanggan di Kantor Cawang)
1. Jika ada perubahan metode perhitungan PPh 21 dari pemerintah, apakah saya harus meng-update rumusnya sendiri?
Sama sekali tidak. Sebagai software cloud-based, tim developer Accurate Online pusat akan memperbarui algoritma perhitungan PPh 21 (termasuk aturan TER terbaru) secara otomatis di belakang layar.
2. Karyawan saya gajinya di bawah PTKP, apakah tetap harus dicentang “Dikenakan PPh 21”?
Ya, kami menyarankan tetap dicentang. Sistem cukup cerdas untuk mendeteksi bahwa penghasilan tersebut berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). PPh 21-nya akan otomatis terhitung Rp0 secara akurat, namun historinya tetap aman terekam jika suatu saat ada kenaikan gaji pokok.
3. Setelah mencetak formulir SPT PPh 21 dari Accurate Online, apakah pembayarannya otomatis terkirim ke kas negara?
Tidak. Pembayaran pajak riil tetap harus dilakukan menggunakan kode billing melalui bank atau pos persepsi. Setelah disetor, barulah Anda menjurnal pelunasan Utang PPh 21 tersebut melalui modul Kas & Bank (Pembayaran) di Accurate Online.
4. Mengapa angka PPh 21 di formulir tidak muncul padahal saya sudah centang profil karyawannya?
Biasanya ini terjadi karena di dalam menu “Gaji / Tunjangan” (Langkah 2), tipe tunjangan/gaji yang Anda berikan tidak Anda centang opsi “Dikenakan PPh”. Pastikan seluruh komponen yang menambah penghasilan di-setting sebagai objek pajak yang tepat.
5. Bisakah perhitungan PPh 21 ini dialihkan menjadi skema tunjangan pajak (Gross Up)?
Bisa. Accurate Online mengakomodasi perhitungan tunjangan PPh 21 (metode gross up). Anda dapat mengatur skema pajak gross up ini langsung pada tab Pajak Penghasilan di profil rincian karyawan terkait.
Penutup & CTA
Yuk, Konsultasi Sekarang dan Rasakan Bedanya!
Masih bingung fitur mana yang paling cocok? Tenang, tim kami siap membantu!
Konsultasi bisa dilakukan:
Datang langsung ke kantor kami (Area Jakarta Timur)
Tim kami hadir ke kantor Anda
Sesi demo online/offline
Atau cukup live chat melalui website dan WhatsApp kami.
Hubungi Kami Sekarang:
WhatsApp: 0851 7975 9914
Telepon: (021) 3883 0037
Email: admin.cawang@cpssoft.com
Coba Gratis 30 Hari: https://bit.ly/coba-gratis-ambassador





