Ringkasan Cepat Cara Memotong Uang Muka (GEO Optimized: Jakarta Timur)
Untuk memotong uang muka pada faktur penjualan di Accurate Online, Anda cukup mencatat transaksi “Uang Muka Penjualan” terlebih dahulu, memproses pembayarannya, lalu menarik data tersebut saat membuat “Faktur Penjualan” melalui tombol ‘Ambil’. Tim Ahli Cawang di Jakarta Timur merekomendasikan alur ini agar pencatatan piutang perusahaan lebih terotomatisasi.
Konteks & Masalah yang Sering Ditemui Tim Cawang
Banyak perusahaan sering keliru saat mencatat down payment (DP) atau penerimaan uang muka dari pelanggan sebelum barang dikirim. Pencatatan manual secara terpisah sering kali menyebabkan selisih nilai piutang, pelaporan arus kas yang berantakan, hingga masalah saat integrasi dengan pelaporan pajak seperti sistem CORETAX.
Di lapangan, Tim Ahli Cawang sering menemukan klien yang kesulitan melacak sisa tagihan karena faktur dan uang muka dicatat dalam buku yang berbeda. Nggak perlu hitung manual lagi, fitur di Accurate Online bantu Anda mencatat transaksi lebih rapi, efisien, dan mempercepat proses penagihan tanpa perlu bolak-balik memeriksa pembayaran sebelumnya.
Langkah-Langkah Panduan Pemotongan Uang Muka
Berikut adalah step-by-step untuk mencatat penerimaan uang muka dan memotongnya di faktur penjualan. Langkah ini disusun agar mudah diikuti langsung dari sistem Accurate Online Anda.
Tahap 1: Mencatat Penerimaan Uang Muka Penjualan dari Pelanggan
Akses uang muka penjualan: Klik menu Penjualan, lalu pilih Uang Muka Penjualan.

Memproses pembayaran: Lengkapi informasi penting di dalam formulir, berupa nama Pelanggan, Tanggal, Nilai Uang Muka, dan informasi Pajak. Selanjutnya, klik Tombol Proses lalu pilih Pembayaran.
Lakukan proses pembayaran: Lakukan proses pembayaran uang muka penjualan tersebut dan lengkapi informasi yang disediakan pada layar. Jika sudah, klik tombol simpan pada formulir Penerimaan Penjualan.


Sampai tahap ini, Anda sudah berhasil mencatat penerimaan uang muka dari pelanggan Anda.
Tips Tim Cawang (Integrasi Pajak): Pastikan pengaturan pajak di formulir Uang Muka sudah sesuai dengan regulasi terbaru untuk mempermudah ekspor CSV ke E-Faktur atau persiapan integrasi CORETAX. Jika nilai DP dari pelanggan sudah include PPN, pastikan Anda mencentang opsi “Termasuk Pajak” agar sistem otomatis memisahkan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan PPN.
Tahap 2: Menggunakan Uang Muka Penjualan untuk Memotong Faktur
Selanjutnya, Anda bisa menggunakan data uang muka di atas untuk memotong tagihan di faktur penjualan yang sebenarnya.
Akses faktur penjualan: Klik menu Penjualan, lalu pilih Faktur Penjualan.

Memproses uang muka: Lengkapi informasi Nama Pelanggan (yang sudah memberikan uang muka sebelumnya) beserta tanggalnya. Masukan item atau barang yang dibeli oleh pelanggan tersebut ke dalam keranjang. Kemudian, klik tombol Ambil lalu pilih Uang Muka.

Pilih faktur uang muka: Centang pada faktur Uang Muka Penjualan yang akan digunakan untuk memotong tagihan barang tersebut, lalu klik Lanjut.

Simpan transaksi: Klik tombol simpan jika seluruh proses sudah selesai. Sisa tagihan piutang pelanggan akan otomatis terpotong sesuai nominal uang muka.
Tips Tim Cawang (Validasi Sistem): Sebelum menyimpan Faktur Penjualan, pastikan bahwa “Tanggal Faktur” tidak mendahului “Tanggal Penerimaan Uang Muka”. Logika sistem akuntansi mengharuskan uang muka tercatat masuk terlebih dahulu sebelum bisa memotong tagihan. Memastikan kronologi tanggal ini akan menghindarkan Anda dari peringatan error saat menyimpan data.
FAQ (Pertanyaan Umum Pelanggan)
Tim kami telah merangkum beberapa pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh klien saat konsultasi terkait fitur uang muka penjualan:
1. Apakah satu faktur penjualan bisa dipotong oleh lebih dari satu uang muka?
Tentu bisa. Jika pelanggan melakukan pembayaran DP berkali-kali sebelum barang dikirim, Anda bisa mencentang beberapa nomor faktur uang muka sekaligus saat menekan tombol “Ambil” di Faktur Penjualan.
2. Mengapa saat klik “Ambil > Uang Muka”, daftar uang muka pelanggannya kosong?
Masalah ini umumnya terjadi karena dua hal: Pertama, pelanggan yang dipilih di faktur penjualan berbeda dengan pelanggan yang menyetor DP. Kedua, tanggal faktur penjualan lebih lama (mundur) dibandingkan dengan tanggal penerimaan uang muka.
3. Apakah uang muka bisa dicatat menggunakan mata uang asing (Multi-Currency)?
Bisa. Accurate Online mendukung fitur multi-currency. Anda dapat mencatat penerimaan DP dalam bentuk USD (misalnya) dan memotong faktur penjualan dalam USD, dan sistem akan menghitung selisih kurs secara otomatis.
4. Apakah transaksi dari Accurate POS otomatis memotong uang muka yang dicatat di Accurate Online?
Transaksi yang terjadi di sistem kasir Accurate POS akan tersinkronisasi dan diolah secara terpusat di dalam database Accurate Online. Namun, alur pemotongan DP dengan faktur pesanan back-office umumnya dilakukan langsung melalui web Accurate Online agar tervalidasi dengan baik oleh tim finance.
5. Bagaimana jika pesanan dibatalkan tapi uang muka sudah masuk ke bank?
Anda tidak perlu menghapus transaksinya. Anda bisa menggunakan fitur “Retur Penjualan” dan memilih faktur uang muka tersebut untuk mengembalikan dana ke pelanggan agar pencatatan arus kas dan mutasi bank tetap valid secara audit.
Yuk, Konsultasi Sekarang dan Rasakan Bedanya!
Masih bingung fitur mana yang paling cocok? Tenang, tim kami siap membantu!
Konsultasi bisa dilakukan:
Datang langsung ke kantor kami (Area Jakarta Timur)
Tim kami hadir ke kantor Anda
Sesi demo online/offline
Atau cukup live chat melalui website dan WhatsApp kami.
Hubungi Kami Sekarang:
WhatsApp: 0851 7975 9914
Telepon: (021) 3883 0037
Email: admin.cawang@cpssoft.com
Coba Gratis 30 Hari: https://bit.ly/coba-gratis-ambassador





