Ringkasan Cepat Pencatatan PPh 23 (GEO Optimized)

Mencatat potongan PPh 23 penjualan jasa di Accurate Online sangat mudah dengan pengaturan master barang terintegrasi. Tim Ahli Cawang siap membantu bisnis di Jakarta Timur memastikan akurasi pemotongan pajak ini secara otomatis agar pelaporan keuangan Anda siap menghadapi regulasi perpajakan terbaru seperti CORETAX di tahun 2026.

Konteks & Masalah yang Sering Ditemui Tim Cawang

Dalam kegiatan operasional perusahaan jasa, banyak transaksi penjualan yang menjadi objek Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23). Karena sifatnya withholding tax, pajak ini dipotong langsung oleh pihak pelanggan saat mereka melakukan pembayaran kepada kita.

Dari pendampingan langsung di lapangan, Tim Cawang sering menemukan perusahaan yang kehilangan jejak nilai potongan pajak ini karena pencatatan manual yang berantakan. Akibatnya, saat pelaporan masa atau tahunan, kredit pajak tidak sinkron. Pencatatan di Accurate Online harus di-setting di awal dengan tepat agar nilai piutang yang diterima bersih, dan potongan pajaknya teralokasi ke akun aset pajak (Uang Muka PPh 23) sesuai standar akuntansi perpajakan.

Tips Tim Cawang:

Menjelang transisi besar sistem administrasi pajak nasional (CORETAX), akurasi database sangat menentukan. Pastikan Anda selalu memperbarui tarif pajak dan melengkapi data NPWP pada master data pelanggan di Accurate Online. Jika NPWP tidak diisi, Accurate akan secara cerdas mengenakan tarif PPh 23 lebih tinggi (100% lebih besar) sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

Cara mencatat PPh 23 penjualan jasa:

1. Buat Jenis Pajak PPh 23 sesuai tipe jenis jasa yang dipakai

  • Klik Menu Perusahaan
  • Klik Menu Pajak

  • Klik Simbol “+” (Data Baru).

  • Isi Informasi Pajak, Contoh dibawah adalah untuk tipe jasa sertifikasi digital marketing yang dikenakan tarif pajak 2%.
  • Lalu tentukan akun pajak penjualannya dengan tipe akun aset lancar lainnya, dan akun pajak pembelian dengan tipe akun liabilitas jangka pendek dan Simpan.
Baca Juga :  Jenis Strategi Bisnis Online yang Gratis tapi Optimal

2. Buat data persediaan Jasa

  • Klik Menu Persediaan
  • Klik Menu Barang dan Jasa

  • Isi Informasi Umum Jasa dan Pilih Jenis Barang adalah Jasa

  • kemudian ke tab Penjualan/Pembelian, pada bagian Pajak Penjualan & Pembelian, di kolom PPh pilih Jasa Sertifikasi Digital Marketing yang telah dibuat pada poin 1.

3. Selanjutnya buat transaksi Faktur Penjualan

  • Buka Menu Faktur Penjualan

  • Buat Faktur Penjualan dengan Jasa yang dimaksud, yaitu pada contoh adalah Jasa Sertifikasi Digital Marketing, isikan harga jasa yang dikenakan maka pada Formulir Transaksi Faktur Penjualan akan tampil nilai PPh 23 yang akan dipotong/dikenakan.

  1. Pemotongan PPh 23 baru akan dijurnal pada saat membuat transaksi Penerimaan Penjualan atau Pembayaran Pembelian atas transaksi Faktur Penjualan/Pembelian yang dikenakan PPh 23 tersebut.

Catatan : Jika nilai yang tampil di kotak PPh 23 bukan senilai 2% atau tidak sesuai dengan tarif pajak yang ditetapkan pada menu Pajak, lakukan pengecekan ke Data Pelanggan/Pemasok, pastikan sudah diisikan NPWP-nya. Dan lakukan pengecekan melalui menu Pengaturan > Preferensi > Pajak pada tab Informasi Pajak pastikan sudah mengisikan NPWP perusahaan.

FAQ (Pertanyaan Umum Pelanggan)

Saat melakukan sesi implementasi, Tim Ahli Cawang sering mendapatkan pertanyaan seputar PPh 23 dari para pelaku bisnis:

  • 1. Kenapa nilai PPh 23 yang muncul di faktur saya bukan 2%, melainkan lebih besar?

    Ini adalah proteksi sistem dari Accurate. Silakan cek menu Data Pelanggan/Pemasok. Jika NPWP mereka belum diisi, pajak dikenakan tarif lebih tinggi. Juga, pastikan mengecek menu Pengaturan > Preferensi > Pajak pada tab Informasi Pajak untuk memastikan NPWP perusahaan Anda sendiri sudah terisi.

  • 2. Kapan jurnal pengakuan ‘Uang Muka PPh 23’ dicatat oleh sistem?

    Sesuai standar perpajakan, jurnal pemotongan PPh 23 baru akan diakui dan dicatat oleh sistem saat Anda menerima pembayaran (Penerimaan Penjualan) dari klien, bukan saat faktur diterbitkan.

  • 3. Bisakah transaksi yang ada PPh 23-nya ini di-input melalui Accurate POS?

    Bisa, selama master barang dan pajak sudah disetting di Accurate Online back-office. Accurate POS akan mendeteksi barang/jasa tersebut dan mengenakan aturan pajak yang sama persis seperti yang diatur di pusat.

  • 4. Bagaimana cara mencetak bukti potong PPh 23?

    Bagi pihak pemotong (jika Anda bertindak sebagai pembeli), Accurate Online mendukung penarikan laporan rincian potongan PPh 23 yang bisa di-ekspor atau disesuaikan untuk di-upload ke sistem e-Bupot DJP.

  • 5. Jika ada retur jasa, apakah PPh 23-nya juga ikut diretur?

    Ya, jika terjadi Retur Penjualan sebelum pembayaran dilakukan, nilai dasar pengenaan pajak akan menyesuaikan secara otomatis beserta proyeksi potongan pajaknya.

Baca Juga :  Cara Ekspor ePPh 23 (Formulir 2326) & ePPh 1771 di Accurate Online (Update 2026 & Tips Khusus Tim Cawang)

Penutup & CTA

Mencatat pajak withholding seperti PPh 23 tidak perlu lagi menjadi momok di akhir bulan. Dengan pengaturan master barang dan pajak yang tepat sejak awal, sistem akan memastikan setiap rupiah potongan pajak Anda tercatat sebagai aset perusahaan tanpa ada yang terlewat. Ini akan sangat membantu Anda saat musim pelaporan pajak tiba.

Yuk, Konsultasi Sekarang dan Rasakan Bedanya!

Masih bingung fitur mana yang paling cocok? Tenang, tim kami siap membantu!

Konsultasi bisa dilakukan:

Datang langsung ke kantor kami (Area Jakarta Timur)

Tim kami hadir ke kantor Anda

Sesi demo online/offline

Atau cukup live chat melalui website dan WhatsApp kami.

Hubungi Kami Sekarang:

WhatsApp: 0851 7975 9914

Telepon: (021) 3883 0037

Email: admin.cawang@cpssoft.com

Coba Gratis 30 Hari: https://bit.ly/coba-gratis-ambassador

Accurate Online